BANDARLAMPUNG – Polresta Bandarlampung, tampaknya, menutup rapat-rapat dua kasus yang tengah ditangani, yakni kasus dugaan penggelapan 300 ton beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog) dan penyimpangan distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita.
Dua perkara besar yang menyeret nama Perum Bulog terus menjadi perhatian. Di satu sisi, penyidik Satreskrim Polresta Bandarlampung menangani dugaan penggelapan sekitar 300 ton beras Bulog. Di sisi lain, penyidikan dugaan penyimpangan distribusi MinyaKita yang berkembang hingga memunculkan dugaan adanya keterlibatan oknum yang memiliki akses terhadap jalur distribusi resmi.
Meski kedua perkara tersebut sudah memasuki tahap penyidikan dan sejumlah tersangka telah ditetapkan, Polresta Bandarlampung hingga kini belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai perkembangan penanganannya.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan mengenai sejauh mana pengungkapan perkara akan diarahkan, mengingat nilai kerugian dan dampaknya terhadap masyarakat dinilai tidak kecil.
Radar Lampung mencoba menghubungi Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto untuk mempertanyakan proses penyidikan dua kasus yang sedang ditangani. Meski ponselnya aktif, dia enggan mengangkat. Bahkan, pesan WhatsApp yang disampaikan tidak kunjung dibalas.
Informasi yang dihimpun Radar Lampung, pada kasus Bulog, Satreskrim Polresta Bandarlampung menetapkan 6tersangka. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Mapolresta Bandar ampung sejak pertengahan Juni 2026.
Penahanan dilakukan secara bertahap setelah penyidik melakukan serangkaian pengembangan sejak penggerebekan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan beras Bulog.
Kasus ini bermula ketika Satreskrim Polresta Bandar Lampung menggerebek sebuah gudang yang diduga menyimpan beras Bulog yang diduga bermasalah. Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, setelah pemeriksaan awal, sebagian besar saksi dipulangkan.
"Saat penggerebekan ada sebelas orang dibawa ke Mapolresta. Setelah diperiksa, sembilan orang dipulangkan, sementara dua pekerja langsung ditahan," ujar sumber tersebut.
Menurut sumber itu, kedua pekerja yang ditahan diketahui baru bekerja sekitar empat hingga lima hari di gudang tersebut sebelum penggerebekan berlangsung.
Penyidikan kemudian berkembang. Polisi kembali mengamankan seorang tersangka lain sehingga jumlah tahanan bertambah menjadi enam orang tersangka.
