Ia menegaskan, sebagai partai penyeimbang, PDIP akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, memperkuat kedaulatan nasional, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial.
Sebaliknya, PDIP akan tetap bersikap kritis terhadap kebijakan yang dinilai bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, serta kepentingan publik.
“PDI Perjuangan memiliki kewajiban moral, politik, dan konstitusional untuk memberikan kritik, koreksi, dan alternatif solusi secara konstruktif terhadap kebijakan yang berpotensi menjauhkan penyelenggaraan negara dari amanat Pancasila dan UUD 1945,” tegas Megawati.
Di akhir suratnya, Megawati menegaskan bahwa posisi PDIP sebagai partai penyeimbang merupakan pilihan ideologis, bukan strategi politik yang bergantung pada konstelasi kekuasaan.
“Dengan semangat itulah PDI Perjuangan akan terus berdiri tegak sebagai partai penyeimbang yang setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,” tutupnya. (jpc/abd)
