BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat realisasi pengadaan barang dan jasa sebesar 48,59 persen hingga semester I 2026, menempatkannya di peringkat keempat nasional.
Di balik capaian tersebut, masih ada sejumlah pekerjaan rumah, terutama pada pencatatan pengadaan melalui mekanisme swakelola dan penilaian kinerja penyedia yang belum sepenuhnya optimal.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setprov Lampung Sukmawan Hendriyanto mengatakan capaian tersebut mendekati target pemerintah pusat yang mengharapkan progres pengadaan sekitar 50 persen pada semester I.
"Per 30 Juni 2026, realisasi pengadaan Provinsi Lampung mencapai 48,59 persen. Dari 38 provinsi, kita berada di peringkat empat nasional. Ini menunjukkan kinerja pengadaan terus berprogres," ujar Hendri, Kamis (9/7).
Sebelum memasuki tahap pelaksanaan pengadaan, Pemprov Lampung telah menuntaskan penyusunan rencana umum pengadaan (RUP) 100 persen sebelum tenggat 1 April 2026. Total nilai RUP yang tercatat mencapai Rp3,46 triliun.
Dari nilai tersebut, pengadaan melalui penyedia mencapai Rp2,65 triliun, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan sebesar Rp1,34 triliun atau sekitar 50,81 persen.
Sisanya digunakan untuk Dana BOS, pengadaan obat-obatan, serta sewa alat dan gedung. Secara keseluruhan, terdapat 7.379 paket pengadaan yang berasal dari 49 perangkat daerah. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menjadi OPD dengan jumlah paket terbanyak, yakni 1.077 paket dengan pagu mencapai Rp1,58 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja melalui penyedia telah mencapai Rp1,68 triliun atau 63,48 persen. Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi OPD dengan serapan tertinggi sebesar 97,15 persen, disusul Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi sebesar 93,59 persen.
Pada metode tender, efektivitas pelaksanaan juga tergolong tinggi. Dari total paket yang direncanakan, realisasi tender mencapai 90 persen atau senilai Rp1,26 triliun, didorong oleh penyelesaian 212 dari 214 paket tender di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi.
Meski demikian, Hendri mengakui masih terdapat pekerjaan rumah pada pengadaan melalui mekanisme swakelola.
Hingga Semester I, realisasi yang tercatat baru 0,02 persen atau sekitar Rp158,4 juta dari pagu Rp813,8 miliar, karena sebagian besar OPD belum melakukan pencatatan realisasi dalam sistem.
"Angka ini sebenarnya bisa lebih tinggi. Masih ada OPD yang belum mencatatkan proses pengadaan swakelola. Kami mengimbau seluruh OPD segera melakukan pencatatan agar progres riil dapat tergambar secara utuh," katanya.
