Menurutnya, Pemprov Lampung saat ini sedang mempelajari berbagai alternatif agar kolaborasi dalam pembangunan jalan desa dapat dilakukan tanpa bertentangan dengan regulasi.
"Mudah-mudahan ke depannya Pemprov juga bisa ikut berkolaborasi dengan masyarakat untuk membangun jalan desa setelah kami menemukan cara agar regulasinya bisa diselesaikan," ujarnya.
Terkait kemampuan anggaran, Mirza menilai Pemprov Lampung memiliki kapasitas untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Meski demikian, pihaknya tetap harus memprioritaskan penyelesaian jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Harusnya mampu. Target Pemerintah Provinsi adalah mewujudkan 95 persen jalan mantap pada tahun 2030. Tahun ini kondisinya sudah sekitar 86 persen. Prioritas utama kami tetap perbaikan jalan provinsi. Setelah itu, jika ada anggaran yang bisa kami distribusikan ke jalan desa, insyaallah akan kami lakukan," tegasnya. (pip/c1/abd)
