BANDARLAMPUNG – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung mulai memperketat langkah antisipasi menghadapi potensi fenomena El Nino Godzilla yang diperkirakan terjadi pada Juni hingga September 2026.
Fenomena cuaca ekstrem tersebut diprediksi berlangsung lebih panjang dibandingkan periode sebelumnya dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan Dishut Lampung Zulhaidir mengatakan pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran sebagai langkah mitigasi menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau tahun ini.
“Intinya masing-masing instansi diminta lebih mengintensifkan pemantauan wilayah, berkoordinasi dengan aparat terkait sistem peringatan dini, serta mengaktifkan kembali langkah antisipasi karhutla,” kata Zulhaidir ketika dihubungi Beritasatu.com, Kamis (28/5).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada bupati dan wali kota, perusahaan perkebunan, pemegang izin usaha, hingga pelaku pemanfaatan kawasan hutan agar meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.
Selain itu, Dishut Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota kembali mengaktifkan satuan tugas (satgas) karhutla guna mempercepat penanganan apabila muncul titik api di lapangan.
“Satgas kabupaten kota diminta aktif lagi, kemudian mengecek kesiapan peralatan karhutla, mengaktifkan personel di lapangan untuk pemantauan lebih intens, serta melakukan pemadaman dini jika ditemukan indikasi kebakaran,” ujarnya.
Dishut Lampung juga mewajibkan perusahaan perkebunan dan pemegang izin kawasan hutan memastikan seluruh sarana dan prasarana penanggulangan karhutla dalam kondisi siap digunakan selama musim kemarau berlangsung.
Menurut Zulhaidir, langkah mitigasi dilakukan karena fenomena El Nino tahun ini diprediksi memiliki durasi lebih panjang dibandingkan 2023 lalu. Fenomena tersebut disebut terjadi dalam siklus tiga tahunan.
“Kalau El Nino ini biasanya per tiga tahun. Tahun 2023 kita juga sudah melakukan antisipasi, dan tahun 2026 ini diperkirakan lebih panjang dari sebelumnya,” jelasnya.
Meski meningkatkan status kewaspadaan, Lampung hingga kini belum masuk kategori wilayah prioritas rawan kekeringan nasional berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian terkait dan tim perubahan iklim.
Namun demikian, sejumlah kawasan tetap dipantau ketat karena berpotensi mengalami karhutla saat musim kemarau mencapai puncaknya.
