Selain itu, mahasiswa juga kembali mendesak revisi Undang-Undang Polri serta menghentikan praktik
militerisme di ranah sipil. Mereka menilai isu tersebut telah berulang kali disuarakan dalam berbagai
aksi demonstrasi, namun belum mendapat respons yang memadai.
Dua tuntutan lainnya yakni mendorong penerapan regulasi pajak kekayaan serta mewujudkan
penegakan hak asasi manusia (HAM) yang adil dan menyeluruh.
Karno menjelaskan aksi tersebut diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung bersama
sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, seperti HMI, PMII, GMNI, dan LMND.
“Perkiraan massa aksi sekitar 400 sampai 700 orang,” katanya.
Massa berharap dapat bertemu dengan anggota DPRD Lampung agar aspirasi mereka dapat diteruskan
kepada pemerintah pusat karena sebagian besar tuntutan berkaitan dengan kebijakan nasional.
“Kita usahakan semaksimal mungkin bisa bertemu anggota DPRD. Kalau tidak, nanti kita akan
menyampaikan pernyataan sikap dan memusyawarahkan langkah selanjutnya,” tegas Karno.
Aksi Lampung Tarik Mandat sempat diwarnai ketegangan antara peserta aksi dan aparat kepolisian.
Insiden terjadi setelah massa mendapati akses menuju halaman DPRD Lampung ditutup menggunakan
pagar kawat berduri dan portal pengamanan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, massa yang bergerak dari Museum Lampung tiba di lampu merah depan
Kompleks Kantor Gubernur sekitar pukul 11.30 WIB.
Peserta aksi kemudian memprotes pemasangan kawat berduri yang dinilai menghalangi penyampaian
aspirasi. Mereka mendesak aparat kepolisian membuka akses menuju halaman DPRD Lampung.
Aksi saling dorong sempat terjadi. Barisan polisi wanita (Polwan) yang berjaga di depan pagar kawat
berduri mundur akibat desakan massa.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, kemudian turun langsung untuk meredam
situasi. Ia menegaskan bahwa aparat tidak bermaksud menghalangi demonstrasi, melainkan melakukan
pengamanan di kawasan kompleks pemerintahan.