Pesawaran Jadi Satu-satunya Daerah di Lampung yang Belum Raih Status Eliminasi Malaria

Belum Berstatus Eliminasi Malaria
Prima Imansyah Permana - Minggu, 05 Jul 2026 - 22:03 WIB
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Pesawaran agar seluruh kabupaten/kota di Lampung terbebas dari penularan malaria setempat.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong percepatan eliminasi malaria di Kabupaten Pesawaran agar seluruh kabupaten/kota di Lampung terbebas dari penularan malaria setempat. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

"Kalau Pesawaran berhasil mencapai eliminasi malaria, maka Provinsi Lampung juga akan tuntas. Kita
tidak perlu menunggu target nasional tahun 2030, tetapi berupaya menyelesaikannya secepat mungkin
melalui langkah-langkah konkret," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Lampung akan menyusun draf Surat Edaran Gubernur tentang
percepatan eliminasi malaria. Sementara Pemerintah Kabupaten Pesawaran diminta segera membentuk
tim percepatan melalui surat keputusan kepala daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali mengatakan pemerintah daerah telah
membentuk Kelompok Kerja Operasional Pencegahan dan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan
Malaria melalui SK Bupati Pesawaran Nomor 413/IV.02/HK/2022.

Ia menyebutkan, kasus malaria di Pesawaran sempat meningkat pada 2022 hingga 2024, namun mulai
menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025 hingga 2026.

Advertisements

Hingga kuartal pertama 2026, tercatat 1.010 kasus positif malaria dari 16.448 orang yang menjalani
pemeriksaan atau sekitar enam persen. Dari jumlah tersebut, terdapat empat kasus kekambuhan akibat
pengobatan yang tidak tuntas.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga telah menerapkan berbagai strategi percepatan eliminasi
malaria dengan membagi wilayah menjadi kawasan reseptif dan nonreseptif. Saat ini terdapat empat
kecamatan yang masuk kategori reseptif dan tujuh kecamatan lainnya tergolong nonreseptif.

Selain itu, pembagian tugas antara Dinas Kesehatan dan puskesmas telah diperjelas, meliputi penguatan
kebijakan, pengendalian vektor, penemuan kasus, diagnosis, pengobatan, investigasi epidemiologi,
promosi kesehatan, pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi.

Seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pesawaran turut dilibatkan sesuai kewenangannya
guna mendukung percepatan eliminasi malaria, sehingga daerah tersebut dapat segera menyusul 14
kabupaten/kota lainnya di Lampung yang telah memperoleh status eliminasi malaria.

Advertisements

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung juga mendapatkan penghargaan eliminasi malaria dari
Kementerian Kesehatan. Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini pada Senin, 24
Juni 2024, di Jakarta.
Eva menjelaskan bahwa penghargaan eliminasi malaria patut disyukuri karena tidak banyak kota yang
bisa mendapatkannya dari Kementerian Kesehatan.
"Untuk penanganan malaria, Kota Bandar Lampung adalah satu-satunya di Provinsi Lampung yang
mendapatkan penghargaan ini. Di Indonesia, hanya kita dan Kota Gunungsitoli di Sumatera Utara yang
mendapatkannya. Ini adalah anugerah bagi kita semua, terutama bagi masyarakat Kota Bandar
Lampung," jelasnya.
Meski begitu, Eva meminta agar semua pihak tidak lengah dan terus menjaga lingkungan masing-
masing.
"Tetap jaga daerah masing-masing. Puskesmas dan 126 Puskeskel harus terus memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat agar tetap menjadi yang terbaik," tegasnya.
Bunda Eva, sapaan akrab Eva Dwiana, menyebut Pemkot Bandarlampung akan segera menerima dua
penghargaan lainnya. Namun, ia tidak memberikan penjelasan detail terkait penghargaan apa yang
dimaksud dan dari instansi mana.
"Target kita adalah terus menjadi yang terbaik. Kita akan menerima dua penghargaan lainnya, tunggu
saja," singkatnya.
Sebelumnya, Eva Dwiana juga mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih pada bulan HUT Kota
Bandar Lampung ke-342 tahun. "Terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas penghargaan yang
diberikan. Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,"
ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menyampaikan bahwa
sertifikat eliminasi malaria diberikan kepada kabupaten/kota yang memenuhi tiga kriteria penilaian.
"Pertama, nilai Annual Parasite Incidence (API) atau angka kesakitan malaria dalam tiga tahun terakhir
kurang dari 1 per 1000 penduduk. Kedua, nilai slide positivity rate atau jumlah kasus malaria yang

terkonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan dalam tiga tahun terakhir kurang dari 5 persen. Ketiga,
tidak ada kasus Indigenous atau penularan selama tiga tahun terakhir," tandasnya. (pip/c1/abd)

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements