BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan
daerah sekaligus mencari alternatif pembiayaan pembangunan melalui berbagai skema inovatif.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dan
pembahasan strategi creative financing yang dipimpin Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Marindo
Kurniawan di ruang kerja Sekprov, Jumat (19/6).
Dalam rapat itu dibahas capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah yang menjadi bagian dari
penilaian Kementerian Dalam Negeri melalui IPKD. Indikator penilaian meliputi keselarasan dokumen
perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja APBD, transparansi pengelolaan keuangan, tingkat
penyerapan anggaran, kondisi fiskal daerah, hingga opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Marindo menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus memastikan pengelolaan keuangan
berjalan sesuai regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Menurutnya, konsistensi antara
perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas tata
kelola pemerintahan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya akurasi data, ketepatan waktu pelaporan, serta peningkatan
kapasitas sumber daya manusia yang bertugas melakukan penginputan dan pengelolaan data keuangan.
"Apa yang dientri harus mencerminkan pekerjaan yang benar-benar dilakukan. Tujuan utamanya bukan
sekadar mengejar prestasi, tetapi membangun kepercayaan masyarakat bahwa pemerintah daerah
memiliki tata kelola yang baik dan pelayanan publik yang akuntabel," ujar Marindo.
Ia menambahkan, upaya tersebut sejalan dengan komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal
dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan
masyarakat.
Selain mengevaluasi IPKD, rapat juga membahas penguatan skema creative financing sebagai langkah
strategis untuk mendukung pembangunan daerah di tengah keterbatasan kemampuan fiskal
pemerintah.
Beberapa opsi yang dibahas antara lain optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi,
penguatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peningkatan peran Badan Layanan Umum
Daerah (BLUD), pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif, penguatan program tanggung jawab
sosial perusahaan (CSR), hingga kerja sama pemerintah dengan badan usaha.
Melalui penguatan tata kelola keuangan dan diversifikasi sumber pembiayaan pembangunan,
Pemerintah Provinsi Lampung berharap berbagai program prioritas dapat berjalan lebih efektif,
transparan, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi pembangunan daerah menuju
Lampung Maju sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (abd)