Sidang Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Akui Pernah Terima Uang Operasional dari Eks Kadis PUPR

Dendi Akui Pernah Terima Uang dari Kadis PUPR
Prima Imansyah Permana - Selasa, 07 Jul 2026 - 21:27 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengakui pernah menerima uang untuk kebutuhan operasional dari mantan Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri saat menjalani sidang dugaan korupsi proyek SPAM di Pengadilan Tipikor Tanj
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengakui pernah menerima uang untuk kebutuhan operasional dari mantan Kepala Dinas PUPR Zainal Fikri saat menjalani sidang dugaan korupsi proyek SPAM di Pengadilan Tipikor Tanj - FOTO RIZKY PANCANOV/RADAR LAMPUNG

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Meski demikian, Dendi mengakui pernah menerima uang dari Zainal Fikri untuk kebutuhan operasional.

"Saya sudah mengaku pernah menerima. Dia bilang kalau ada kebutuhan mendesak agar menghubungi dia. Pernah ajudan mengambil amplop berisi Rp50 juta, kemudian ada lagi Rp100 juta. Pemberian itu tidak rutin dan tidak ada sanksi apabila tidak memberi," ungkap Dendi di hadapan majelis hakim.

Selain itu, Dendi juga menjelaskan mengenai kepemilikan sejumlah aset yang menggunakan nama pihak lain. Ia membantah penggunaan nama tersebut bertujuan menyamarkan kepemilikan aset. Menurutnya, penggunaan nama pihak lain dilakukan semata-mata untuk mempermudah proses

administrasi dan bukan untuk menyembunyikan kepemilikan harta.

Advertisements

Sidang dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan dan pendalaman fakta-fakta persidangan. (pip/c1/abd)

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements