KARAWANG BARAT - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan implementasi biodiesel B50 di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Km 57 Cikatama, Karawang, Kamis (9/7).
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan mandatori B50 sejak 1 Juli 2026 melalui pencampuran 50% biodiesel berbahan baku minyak sawit dengan bahan bakar minyak jenis solar.
"Saya, Prabowo Subianto, dengan bangga saya resmikan mandatory biodiesel B50," kata Prabowo saat peresmian.
Pada acara tersebut, Prabowo didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, serta CEO Danantara Rosan Roeslani.
Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50% ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional, serta memperkuat ketahanan energi dan ekonomi Indonesia.
Pada tahap awal implementasi, sebanyak 29 dari total 126 Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina telah siap mendistribusikan Biosolar B50. Jumlah tersebut akan terus bertambah secara bertahap selama masa transisi hingga seluruh terminal siap melayani distribusi.
Penerapan B50 mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Jenis Solar sebesar 50%.
Pada beleid tersebut, pemerintah juga memberikan masa transisi bagi badan usaha yang masih memiliki persediaan biodiesel B40. Stok B40 masih diperbolehkan untuk disalurkan hingga 30 September 2026, sepanjang tetap memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Pada kesempatan itu, Prabowo menyatakan Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan mandatori biodiesel B50 sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi nasional.
"Dengan peluncuran ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori B50," ujar Prabowo pada sambutannya.
Menurut Prabowo, implementasi B50 bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri," katanya.
