Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,055 triliun,
meningkat sekitar Rp55 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,164 triliun, yang bersumber
dari pajak daerah sebesar Rp975 miliar, retribusi daerah Rp49 miliar, serta hasil pengelolaan kekayaan
daerah dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp124 miliar. Sementara pendapatan transfer
diproyeksikan mencapai Rp1,355 triliun, termasuk transfer antardaerah sebesar Rp190 miliar.
Di sisi belanja, Pemkot Bandar Lampung merencanakan anggaran sebesar Rp2,725 triliun yang akan
dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
Sementara itu, pembiayaan daerah direncanakan berasal dari penerimaan sebesar Rp126 miliar, yang
bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta penerimaan pinjaman
daerah. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp115 miliar akan digunakan untuk penyertaan
modal, investasi daerah, dan pembayaran cicilan pokok utang.
Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Bandar
Lampung sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pemerintah
berharap pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal agar program-program prioritas dapat segera
direalisasikan untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (mel/c1/abd)
