BGN Larang Dapur MBG Gunakan MinyaKita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

SPPG Dilarang Pakai MinyaKita dan Beras SPHP
Agung Budiarto - Rabu, 29 Jul 2026 - 19:23 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan seluruh dapur MBG dilarang menggunakan MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan beras SPHP agar subsidi pemerintah tetap tepat sasaran.
Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan seluruh dapur MBG dilarang menggunakan MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan beras SPHP agar subsidi pemerintah tetap tepat sasaran. - FOTO Disway

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

Selain mengatur penggunaan bahan baku, Sudaryono menyebut program MBG juga berperan dalam menjaga stabilitas harga komoditas hasil pertanian dan peternakan.

 

Ia mencontohkan harga telur di tingkat peternak yang sempat turun jauh di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP). Dalam kondisi tersebut, seluruh kepala dapur MBG tetap diminta membeli telur sesuai HAP agar peternak tidak mengalami kerugian.

 

Advertisements

"Harga telur yang seharusnya HAP-nya Rp25.000 di kandang pernah turun menjadi Rp12.000 sampai Rp15.000. Maka kepala dapur harus membeli telur sesuai harga acuan pemerintah agar peternak tidak dirugikan," jelasnya.

 

Sudaryono menegaskan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat penerima manfaat, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat produsen.

 

Advertisements

Melalui kebijakan tersebut, BGN berharap kesejahteraan petani dan peternak tetap terjaga, sekaligus mencegah harga komoditas jatuh di bawah tingkat yang merugikan pelaku usaha.

 

"MBG ini juga berfungsi sebagai stabilisator pasokan dan stabilisator harga di tingkat paling bawah, sehingga petani dan peternak tidak dirugikan," pungkasnya. (disway/c1/abd)

 

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements