"Intinya memastikan bahwa kita tidak bisa hanya membuat aturan tanpa kontrol. Kontrolnya adalah dengan menggunakan sistem," katanya.
Sudaryono mengungkapkan, sistem pengawasan digital itu telah dilengkapi tujuh modul, termasuk pencatatan identitas penerima manfaat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sekolah penerima, hingga proses distribusi makanan.
Menurutnya, sistem tersebut mampu merekam setiap tahapan proses produksi makanan secara detail, mulai dari pengolahan sayuran, durasi dan suhu memasak, proses pendinginan, pengemasan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Bahkan, lanjut dia, sistem juga mencatat waktu makanan diterima, dikonsumsi, pengembalian ompreng ke dapur, proses pencucian, serta pembelanjaan bahan baku sebagai bagian dari pengawasan operasional.
Selain memperkuat pengawasan internal, BGN juga tengah menyiapkan portal informasi yang ditargetkan selesai dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Melalui portal tersebut, sekolah maupun orang tua dapat memantau menu makanan yang diterima anak setiap hari, kandungan gizi, lokasi dapur penyedia, hingga identitas kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
