Gubernur Mirza Pastikan PPPK, Honorer, Guru, dan Nakes di Lampung Tidak Dirumahkan

Nasib Belasan Ribu PPPK Masih Aman
Prima Imansyah Permana - Kamis, 30 Jul 2026 - 21:38 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan tidak ada kebijakan merumahkan PPPK, tenaga honorer, guru, maupun tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Lampung meski dilakukan penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan 2026.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan tidak ada kebijakan merumahkan PPPK, tenaga honorer, guru, maupun tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Lampung meski dilakukan penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan 2026. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

Ia menegaskan tidak ada kebijakan untuk merumahkan pegawai maupun mengurangi hak-hak mereka sebagai dampak penyesuaian anggaran.

 

"Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemotongan gaji. Saya ingin mengedepankan yang sudah ada, terutama guru dan tenaga kesehatan," tegasnya.

 

Advertisements

Mirza menjelaskan, penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemprov Lampung tidak menyasar penghasilan pegawai. Efisiensi dilakukan pada sejumlah belanja operasional yang dinilai belum menjadi prioritas.

 

"Kebetulan kemarin belanja pegawai secara portofolio berkurang, tetapi tidak mengurangi gaji," katanya.

 

Advertisements

Ia menambahkan, penghematan difokuskan pada belanja penunjang, seperti pengadaan peralatan kantor, biaya percetakan, hingga kegiatan yang bersifat seremonial.

 

"Yang dikurangi itu seperti peralatan kantor, percetakan, dan acara-acara seremonial. Itu sudah tidak ada lagi," pungkasnya.

 

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements