Advertisements
Pernyataan tersebut menjadi kepastian bagi ribuan PPPK, tenaga honorer, guru, dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Lampung bahwa penyesuaian APBD Perubahan 2026 tidak akan berdampak pada status pekerjaan maupun pembayaran gaji mereka. (pip/c1/abd)
