Gubernur Mirza Pastikan PPPK, Honorer, Guru, dan Nakes di Lampung Tidak Dirumahkan

Nasib Belasan Ribu PPPK Masih Aman
Prima Imansyah Permana - Kamis, 30 Jul 2026 - 21:38 WIB
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan tidak ada kebijakan merumahkan PPPK, tenaga honorer, guru, maupun tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Lampung meski dilakukan penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan 2026.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan tidak ada kebijakan merumahkan PPPK, tenaga honorer, guru, maupun tenaga kesehatan di lingkungan Pemprov Lampung meski dilakukan penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan 2026. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements
Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements