“Penetapan saudara Arinal Djunaidi sebagai tersangka adalah tidak sah karena tidak mendasarkan pada dua alat bukti yang cukup,” tegas Ana dalam keterangannya kepada media, Rabu malam 29 April 2026.(nca)
“Penetapan saudara Arinal Djunaidi sebagai tersangka adalah tidak sah karena tidak mendasarkan pada dua alat bukti yang cukup,” tegas Ana dalam keterangannya kepada media, Rabu malam 29 April 2026.(nca)