Kejati Lampung Siap Ladeni Arinal di Praperadilan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung siap meladeni Arinal Djunaidi yang mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka.
Rizky Panchanov - Kamis, 30 Apr 2026 - 15:44 WIB
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan - Foto Dok Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

“Penetapan saudara Arinal Djunaidi sebagai tersangka adalah tidak sah karena tidak mendasarkan pada dua alat bukti yang cukup,” tegas Ana dalam keterangannya kepada media, Rabu malam 29 April 2026.(nca)

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements