Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan SPPT PBB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pendataan SPPT PBB
Agus Suwignyo - Rabu, 15 Jul 2026 - 15:04 WIB
KONFERENSI PERS: Kejari Pringsewu menjelaskan perkara dugaan korupsi Pendataan SPPT PBB.
KONFERENSI PERS: Kejari Pringsewu menjelaskan perkara dugaan korupsi Pendataan SPPT PBB. - Foto Agus Suwignyo/Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, AA dan AD diperiksa sebagai saksi mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIB status keduanya dinaikkan menjadi tersangka. Setelah menjalani serangkaian prosedur penyidikan, keduanya langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIB Kota Agung.(*)

 

 

Advertisements

 

 

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements