Manajer Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Pegawai BUMN

Pemerintah melalui panitia seleksi nasional resmi membuka lowongan besar-besaran untuk mengisi 30.000 posisi manajer pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rizky Panchanov - Senin, 20 Apr 2026 - 21:53 WIB
Foto ilustrasi dok Disway
Foto ilustrasi dok Disway - Foto ilustrasi dok Disway

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA – Pemerintah melalui panitia seleksi nasional resmi membuka lowongan besar-besaran untuk mengisi 30.000 posisi manajer pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kesempatan ini terbuka bagi lulusan D-3, D-4 hingga S-1 dari seluruh disiplin ilmu.

Adapun persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain usia maksimal 35 tahun serta memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://phtc.panselnas.go.id dan akan berlangsung hingga 24 April 2026.

Advertisements

Lebih lanjut, Zulkifli menekankan seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya pungutan biaya apa pun.

Peserta yang berhasil lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di bawah naungan badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, jika proses serah terimanya berjalan sesuai, maka mereka akan bergabung ke Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya.

Penetapan status sebagai pegawai BUMN bagi para manajer bukan tanpa dasar. Badan Pengelola BUMN menjelaskan kebijakan ini bertujuan memberikan pembinaan sekaligus memperkuat kapasitas para calon pengelola koperasi sebelum mereka mandiri.

Advertisements

Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata, menyampaikan para manajer akan ditempatkan sementara di lingkungan perusahaan pelat merah agar memperoleh pengalaman langsung dalam ekosistem bisnis yang lebih luas.

Untuk program Koperasi Merah Putih, para manajer akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Sementara pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan ditempatkan di PT Agrinas Jaladri Nusantara.

“Ini kan manajer koperasi desa. Jadi memang berstatus karyawan, tetapi selama dua tahun itu mereka akan mendapatkan banyak pengalaman,” kata Tedi di Wisma Danantara, Jakarta Selatan, Jumat (17/4).

Ia menegaskan status tersebut bersifat sementara melalui skema PKWT selama dua tahun. “Iya, statusnya PKWT selama dua tahun,” jelasnya.

Share:
Editor: Rizky Panchanov
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements