Meski pendapatan menurun, Pemprov Lampung justru meningkatkan alokasi belanja daerah sebesar Rp74,655 miliar. Nilai belanja naik dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun.
Menurut Mirza, tambahan belanja tersebut didukung pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp94 miliar yang sebagian besar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik, mendukung program prioritas, serta memastikan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap berjalan.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar sekitar Rp94 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp100 miliar untuk pembayaran pokok utang sesuai perjanjian pinjaman.
Selain perubahan postur APBD, Pemprov Lampung juga melakukan penyesuaian sejumlah indikator pembangunan. Target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dipatok pada kisaran 74,00–74,40, tingkat kemiskinan 8,90–9,65 persen, rasio gini 0,274–0,286, serta tingkat kemantapan jalan 83,55–85,70 persen.
Meski demikian, Mirza menegaskan penyesuaian tersebut bukan berarti pemerintah menurunkan target pembangunan.
