Di sisi belanja, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,933 triliun yang diprioritaskan untuk pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, serta mendukung program prioritas nasional dan daerah.
Belanja daerah juga memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai, termasuk hak kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) tetap dialokasikan guna mendukung operasional sekolah.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan direncanakan sebesar Rp4 miliar yang berasal dari SiLPA tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp300,276 miliar yang seluruhnya dialokasikan untuk pembayaran pokok utang Pemerintah Provinsi Lampung.
Menurut Mirza, alokasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban keuangan sesuai perjanjian yang telah disepakati.
"Hal ini sekaligus untuk menjaga kredibilitas pemerintah daerah, kesehatan fiskal, dan keberlanjutan pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya. (pip/c1/abd)
