"Penyesuaian ini bukan berarti target kita turun. Ini adalah pilihan untuk menyusun perencanaan yang lebih realistis sehingga setiap target benar-benar dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Ia menambahkan, target pertumbuhan ekonomi tetap dipertahankan pada kisaran 5,3–5,8 persen, PDRB per kapita Rp58–62 juta, inflasi 1,5–3,5 persen, serta Nilai Tukar Petani (NTP) berada pada kisaran 129,50–131,70.
Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama, Gubernur Mirza juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Pada tahun tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp7,229 triliun.
Target pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,346 triliun, pendapatan transfer Rp2,871 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp10,595 miliar.
Mirza mengatakan, proyeksi pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih menggunakan acuan alokasi Tahun Anggaran 2026 karena besaran Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027 belum ditetapkan melalui Peraturan Presiden.
"Nantinya akan disesuaikan kembali pada saat penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 setelah besaran transfer dari pemerintah pusat ditetapkan," katanya.
