Bayar Pajak Kendaraan di Lampung Kini Tanpa KTP Pemilik Lama, Berlaku Hingga Desember 2026

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Prima Imansyah Permana - Jumat, 01 Mei 2026 - 13:18 WIB
Bapenda Lampung menghadirkan program pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama untuk memudahkan wajib pajak.
Bapenda Lampung menghadirkan program pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama untuk memudahkan wajib pajak. - ILUSTRASI RADAR LAMPUNG/GEMINI

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp Bapenda Lampung di 0852-6788-4488. (*)

 

 

 

Advertisements

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements