Sujud Syukur Kakek Mujiran Paska Vonis Hakim

Kakek Mujiran dan Nur Wahid bersyukur atas putusan hakim.
Handika - Senin, 29 Jun 2026 - 16:12 WIB
Kakek Mujiran melakukan sujud syukur di ruang sidang paska hakim membacakan putusan.
Kakek Mujiran melakukan sujud syukur di ruang sidang paska hakim membacakan putusan. - Handika Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Usai sidang, kuasa hukum kakek Mujiran dan Nur Wahid dari Kantor Hukum WFS dan Rekan, Arif Hidayatulloh mengapresiasi putusan hakim tersebut.

Serta, ucapan terima kasih kepada pihak diantaranya PTPN 1 selaku korban yang sudah memberikan maaf. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

"Alhamdulillah hari ini sudah putusan tadi sudah dibacakan oleh majelis hakim, kami kira ini bentuk daripada keadilan. Ini juga bentuk majelis hakim melihat bahwa memang apapun tindak pidananya juga harus dilihat dari sisi kemanusiaan. Kami apresiasi untuk majelis hakim Pengadilan Negeri Kalianda," tegas Arif. (Hdk)

 

Advertisements

Share:
Editor: Yuda Pranata
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements