LAMPUNG TENGAH — Satresnarkoba Polres Lampung Tengah membakar sebuah gubuk di tengah perkebunan sawit Kelurahan Komeringagung, Kecamatan Gunungsugih, Jumat (24/4) sekitar pukul 15.00 WIB. Gubuk ini diduga menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Lamteng Iptu Tekun Ibadata mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
''Adanya informasi ini, kita langsung bergerak cepat dengan melibatkan personel Satsamapta untuk melakukan penindakan," katanya.
Ketika tiba di lokasi, kata Tekun, kondisi gubuk sudah dalam keadaan kosong.
''Namun, situasi di sekitar lokasi menunjukkan adanya aktivitas yang baru saja berlangsung. Kita menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Barang bukti (BB) yang diamankan di lokasi, kata Tekun, 1 bundel plastik klip bening ukuran besar, 3 bundel plastik klip ukuran sedang, 4 alat isap sabu alias bong, 4 pipa kaca pirek, 2 buah sekop, 3 sumbu api, dan 3 unit timbangan digital.
''Kita juga mengamankan 1 unit handy talky (HT) yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi oleh jaringan pelaku. HT ini kami duga digunakan oleh bandar atau jaringan mereka untuk berkomunikasi dengan orang-orang yang ditempatkan di jalur akses menuju lokasi. Fungsinya untuk memantau situasi dan memberikan peringatan jika ada orang asing atau petugas datang," ungkap Tekun.
Temuan tersebut, kata Tekun, mengindikasikan bahwa aktivitas di lokasi itu tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan sudah terorganisasi dengan sistem pengawasan tertentu.
Dalam proses penggerebekan, kata Tekun, kita sempat melihat tiga orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas tersebut melarikan diri.
"Pada saat kami datang, ada tiga orang yang melarikan diri dengan cara menyeberangi sungai. Kami langsung melakukan pengejaran dan hingga saat ini mereka masih dalam proses pencarian," ucapnya.
Sebagai langkah tegas dan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, kata Tekun, kita langsung merobohkan dan membakar gubuk yang dijadikan tempat pesta narkoba tersebut.
"Tindakan ini kami lakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa di kemudian hari," tegas Tekun. (rls)
