Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan berbagai RUU tersebut tetap berlangsung selama masa reses melalui komisi-komisi di DPR.
"Komisi III yang memang sudah dari dua bulan lalu melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut pembahasan RUU Satu Data dan RUU Lalu Lintas juga tetap berjalan selama masa reses.
"Kemudian ada Undang-Undang Satu Data dan Undang-Undang Lalu Lintas. Dan beberapa lagi yang saya tidak ingat, mereka ingin tetap membahas di masa reses," ujarnya.
Di samping itu, DPR juga mulai menyiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Dasco, tahapan awal revisi UU Pemilu akan diawali dengan penyusunan naskah akademik yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan.
