Gibran: RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Gibran: RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan!
Agung Budiarto - Minggu, 26 Jul 2026 - 21:02 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memaksimalkan pengembalian aset negara.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memaksimalkan pengembalian aset negara. - FOTO IST

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

Advertisements

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan berbagai RUU tersebut tetap berlangsung selama masa reses melalui komisi-komisi di DPR.

 

"Komisi III yang memang sudah dari dua bulan lalu melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

 

Advertisements

Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebut pembahasan RUU Satu Data dan RUU Lalu Lintas juga tetap berjalan selama masa reses.

 

"Kemudian ada Undang-Undang Satu Data dan Undang-Undang Lalu Lintas. Dan beberapa lagi yang saya tidak ingat, mereka ingin tetap membahas di masa reses," ujarnya.

 

Advertisements

Di samping itu, DPR juga mulai menyiapkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

 

Menurut Dasco, tahapan awal revisi UU Pemilu akan diawali dengan penyusunan naskah akademik yang melibatkan akademisi, masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan.

Share:
Editor: Agung Budiarto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements
Yamaha

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements